Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akhirnya pada hari jumat 20 November 2015 menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2016 se-Provinsi Jawa Tengah. Mayoritas penetapannya menggunakan formula Peraturan Gubernur (Pergub), hanya sebagian yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.
Berikut ini adalah daftar UMK Jateng 2016
UMK Kota Semarang Rp 1.909.000
UMK Kab Demak Rp 1.745.000
UMK kab Kendal Rp 1.639.000
UMK Kab Sema
Sumber :
http://pencerah.blogspot.co.id/2015/11/umk-jawa-tengah-2016.html
Profil Java United FC
-
*Profil Java United* menarik perhatian setelah klub tersebut resmi memulai
era baru di Kota Semarang pada musim 2026/2027. Klub ini merupakan
kelanjutan ...
