Seperti halnya kota-kota besar lainnya di Indonesia salah satu moda
transportasi umum yang paling banyak digunakan oleh masyarakat adalah
moda transportasi darat berupa mobil dan bus penumpang umum. Adapun jalur angkutan umum beserta tarif yang ada di Kota Jayapura berdasarkan
Keputusan Walikota Jayapura No 75 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Surat Keputusan Walikota Jayapura Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Pemberlakuan Tarif Angkutan Umum dan Angkutan Air di Wilayah Kota
Jayapura adalah sebagai berikut:
Sumber: http://sebardunia.blogspot.com/2015/07/jalur-angkutan-umum-kota-jayapura.html
Transportasi
Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang
-
Karier mentereng di korporasi negara menjadi batu loncatan yang cukup
berarti birokrasi. Inilah narasi hidup *Anom Widiyantoro*, pria kelahiran
Cimahi, 2...
