Hukuman mati seharusnya menumbuhkan kepekaan umat manusia. Kesadaran bahwa
kekejaman dan pencabutan nyawa orang sebagai hukuman moral adalah buruk, namun
banyak orang ingin mempertahankan hukuman mati akibat kesalahpahaman bahwa
hukuman dianggap pembalasan atas kejahatan. Para penulis buku ini, dengan
berbagai latar belakang dan kompetensi, mengambil sikap jelas dalam kontroversi
itu dan mengajukan argumentasi-argumentasi meyakinkan bahwa sudah waktunya
Indonesia menghapus hukuman mati dari segenap sistem hukumnya. Maka buku ini
menantang sikap tradisional yang toleran terhadap hukuman mati serta menolak
hukuman mati dengan hati lurus, menuntut agar argumen-argumen dalam buku ini
ditanggapi.
Sumber :
http://bukubaroe.blogspot.com/2017/04/menolak-hukuman-mati.html
Kapolres Mukomuko Hadiri Pengajian Akbar bersama Ustadzah Mumpuni
-
Giat Pengajian Akbar Menjelang Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1444 h oleh ustazah *mumpuni Handayayekti* Di Lapangan Merdeka Desa Lubuk
Mukti K...