Komisi Pemilihan Presiden Singapura akhirnya mengesahkan Halimah binti Yacob
sebagai satu-satunya kandidat calon Presiden Singapura yang memenuhi syarat
sehingga berhak dilantik menjadi Presiden negara tetangga kita ini pada hari
Rabu 13 September 2017. Politisi wanita pertama di Singapura yang akan menjabat
sebagai Presiden tersebut bertugas selama 6 tahun. Di Singapura, Presiden
biasanya dipilih dalam pemilihan umum secara nasional. Akan tetapi, dalam
aturan yang berlaku pemilihan presiden bisa diperuntukkan khusus bagi salah satu
komunitas jika tidak ada seorang pun dari komunitas tersebut yang menjabat
Presiden dalam lima masa jabatan terakhir. Dan karena dalam 5 tahun terakhir
tidak ada perwakilan dari etnis Melayu dalam kurun waktu 5 kali jabatan
presiden, maka pemilihan presiden tahun ini dikhususkan bagi komunitas Melayu.
Sumber
:http://pencerah.blogspot.com/2017/09/profil-halimah-yacob-presiden-wanita.html
Politik
Kapolres Mukomuko Hadiri Pengajian Akbar bersama Ustadzah Mumpuni
-
Giat Pengajian Akbar Menjelang Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1444 h oleh ustazah *mumpuni Handayayekti* Di Lapangan Merdeka Desa Lubuk
Mukti K...