Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu,Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang
sudah berstatus istri memajang fotofotonya di media sosial (medsos).
"Jangan memamerkan fotofoto Anda di media sosial, Facebook,
Line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif
kepada diri sendiri dan keluarga," kata Ketua MUI Kota Palu,
Zainal Abidin.
Pakar pemikiran Islam modern itu mengatakan, wanita Muslim yang telah menikah tak perl
Sumber :
http://www.medianusantara.net/2016/07/mui-larang-wanita-yang-telah-bersuami.html
Budaya
Kapolres Mukomuko Hadiri Pengajian Akbar bersama Ustadzah Mumpuni
-
Giat Pengajian Akbar Menjelang Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1444 h oleh ustazah *mumpuni Handayayekti* Di Lapangan Merdeka Desa Lubuk
Mukti K...