Banyaknya warga khususnya warga kurang mampu yang tinggal di lokasi ilegal merupakan salah satu permasalahan klasik yang dihadapi oleh kota-kota menengah dan besar di Indonesia. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya permukiman-permukiman kumuh yang berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hunian. Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal itu, salah satunya dengan melakukan relokasi warga yang tinggal di daerah kumuh ilegal men
Sumber :
http://properti15.blogspot.co.id/2016/05/hal-hal-yang-patut-diperhatikan-sebelum.html
Ekonomi
Kapolres Mukomuko Hadiri Pengajian Akbar bersama Ustadzah Mumpuni
-
Giat Pengajian Akbar Menjelang Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1444 h oleh ustazah *mumpuni Handayayekti* Di Lapangan Merdeka Desa Lubuk
Mukti K...