Sebuah keputusan yang berani baru saja diambil oleh Parlemen Islandia. Setelah melalui perdebatan dan pertentangan yang cukup ketat terutama dari sejumlah gereja di negara tersebut, akhirnya Parlemen Islandia menghapus undang-undang tentang penistaan agama.
Aturan tersebut sebenarnya hanya diusulkan oleh unsure minoritas parlemen yang berasal dari Pirate Party.
Sumber :
http://anehindah.blogspot.com/2015/07/islandia-legalkan-penistaan-agama.html
Politik
Kapolres Mukomuko Hadiri Pengajian Akbar bersama Ustadzah Mumpuni
-
Giat Pengajian Akbar Menjelang Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1444 h oleh ustazah *mumpuni Handayayekti* Di Lapangan Merdeka Desa Lubuk
Mukti K...